Kudus - P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain, Sabtu (3/1).
Disamping penggeledahan barang barang bawaan, juga di lakukan penggeledahan terhadap badan. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) di area pintu depan Rutan sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang barang terlarang seperti handphone , narkoba dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.
Baca juga:
Babinsa Jurang Cek Ketersediaan Sembako
|
Kegiatan penggeledahan digarapkan dapat mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Rutan . Sehingga bisa meminimalisir pemberitaan pemberitaan negatif yang bersumber dari masuknya barang barang terlarang tersebut.
“Ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rutan Kudus. Semua pegawai dan pengunjung akan digeledah badan dan barang bawaannya, ” ucap Solichin selalu Karutan Kudus.