Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti secara virtual sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (11/9). Acara ini berlangsung di Aula Atas Rutan Kudus dihadiri Kepala Rutan (Karutan) Kudus dan jajarannya.
Kepala BSK Kementerian Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, yang membuka sosialisasi tersebut, menjelaskan bahwa ILK adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“ILK merupakan bentuk capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola. ILK memberikan gambaran holistik mengenai efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di setiap unit kerja, ” ujar Ambeg.
Ambeg menambahkan bahwa ILK dapat membantu unit kerja dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan kesekretariatan yang diberikan.
“ILK disusun sesuai dengan jenis layanan yang diterima, seperti layanan SDM, perencanaan dan keuangan, BMN dan Umum, serta layanan Hukerma, ” jelasnya.
Karutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk perbaikan layanan internal.
Baca juga:
Babinsa Jurang Cek Ketersediaan Sembako
|
“Peningkatan kualitas pelayanan internal akan berdampak positif pada layanan kepada masyarakat. Dengan layanan internal yang optimal, kami berharap dapat memperoleh kepercayaan publik dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal, ” terang Anda.
Sosialisasi ILK ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Rutan Kudus, serta mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien.